Warga Pertanyakan Asal Usul 1.500 Ton Timah Balok PT SMB

oleh -19 Dilihat

Bangka – Dugaan peredaran sekitar 1.500 ton timah balok yang dikaitkan dengan PT Sinergi Maju Bersama (SMB) kembali menjadi sorotan warga Bangka. Selain mempertanyakan asal-usul material tersebut, warga juga menyoroti dugaan minimnya aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT SMB.

Salah seorang warga Desa Permis Kecamatan Permis Kabupaten Bangka Selatan yang berhasil ditemui awak media, Amin, mengatakan masyarakat mempertanyakan bagaimana perusahaan dapat menghasilkan atau menguasai timah dalam jumlah besar jika aktivitas produksi KIP yang mereka pantau di lapangan disebut relatif jarang beroperasi.

“Yang kami pertanyakan sederhana, kalau KIP PT SMB jarang beroperasi, 1.500 ton timah balok itu berasal dari mana?” ujar Amin kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Menurut Amin, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa sebagian besar timah tersebut diduga bukan berasal dari produksi tambang legal PT SMB, melainkan diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal di sekitar Kecamatan simpang Rimba desa Permis.

“Informasinya, sekitar 90 persen atau kurang lebih 1.350 ton diduga berasal dari tambang ilegal. Kami tidak mengatakan ini sudah terbukti, tetapi dugaan tersebut harus diperiksa aparat,” katanya.

Warga lainnya juga mempertanyakan rantai pasok timah tersebut. Mereka meminta agar asal usul material ditelusuri sejak dari lokasi penambangan, pengangkutan, proses peleburan hingga menjadi timah balok.

“Kalau memang semuanya legal, tentu tidak sulit menjelaskan asal-usulnya. Ada dokumen, ada sumber tambang, ada data produksi dan ada catatan pengangkutan,” kata Amin.

Sorotan warga semakin menguat karena muncul informasi bahwa timah balok tersebut diduga memiliki arah pengiriman menuju PT Mitra Graha Raya (MGR). Warga meminta aparat tidak hanya melihat produk akhirnya, tetapi juga menelusuri sumber bahan bakunya.

“Jangan hanya dilihat timah baloknya sudah menjadi produk jadi. Yang paling penting justru dari mana pasir timahnya diperoleh,” ujar warga lainnya.

Amin menilai, apabila benar terdapat material hasil tambang ilegal yang masuk ke dalam rantai produksi resmi, persoalannya tidak lagi sebatas aktivitas pertambangan ilegal. Hal tersebut menyangkut dugaan lemahnya pengawasan terhadap tata niaga komoditas timah.

“Kalau memang ada timah dari tambang ilegal yang kemudian masuk ke jalur resmi, siapa pemasoknya, siapa yang membeli, siapa yang mengangkut dan bagaimana dokumennya? Semua itu harus jelas,” tegas Amin.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen produksi PT SMB, sumber bahan baku, data pengangkutan serta tujuan pengiriman timah balok tersebut.

“Kalau memang tidak ada masalah, kami juga ingin semuanya terang. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar angka 1.500 ton, tetapi tidak pernah tahu asal barangnya,” katanya.

Amin menegaskan, masyarakat tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak perusahaan. Namun, besarnya volume timah yang dipersoalkan dan informasi mengenai aktivitas KIP yang disebut tidak terlalu aktif dinilai cukup menjadi alasan bagi aparat untuk melakukan penelusuran.

“Ini bukan soal menuduh perusahaan. Kami hanya meminta transparansi. Kalau legal, buktikan legal. Kalau ada dugaan pelanggaran, aparat harus berani memeriksa,” pungkas Amin.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan masih dalam upaya konfirmasi kepada SJN selaku penanggung jawab PT. Sinergi Maju Bersama (PT. SMB) dan pihak PT. MGR.(Hry)