Kejadian Di Stadion Sijalak Harupat, Polda Jabar Akan Proses Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku

oleh -353 Dilihat

Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. membenarkan pada Senin tanggal 23 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan berupa penganiayaan secara bersama sama, usai pertandingan Persib VS Persija di Stadion Sijalak Harupat, Bandung.

“Ini dilakukan oleh suporter diduga dari bobotoh Persib yang dilakukan terhadap steward security Officer atau petugas keamanan pertandingan, setelah pelaksanaan pertandingan laga antara Pesib dan Persija berakhir,” katanya

Ia menjelaskan, setelah pertandingan berakhir kemudian terjadi salah paham sehingga terjadi tindak pidana kekerasan terhadap beberapa steward, ada kurang lebih dari 4 korban.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Bandung, terkait dengan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Stadion Sijalak harupat,” pungkasnya.

“Kemudian tentu akan kami lakukan upaya proses hukum, proses penyelidikan sudah dimulai, kami sudah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang ada, kami akan melakukan pemeriksaan terkait dengan CCTV baik yang ada di stadion sijalak harupat, maupun CCTV yang memback up jalannya pertandingan yaitu CCTV dari bidang TIK Polda Jabar,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

“Ini juga menjadi alat bukti kami nantinya yang akan mengungkap pelaku dari suporter yang diduga bobotoh dari Persib,” tambahnya.

“Kemudian saat ini juga kami sudah mulai melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan dari para korban, disamping itu kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap beberapa saksi yang akan segera secepat mungkin diambil keterangannya, dan proses hukum, tentu akan kami lakukan, dimana kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.” tutup Jules Abraham.

(Moh. Asep)