Munas Ke-1, Mahmud Marhaba Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PJS

oleh -964 Dilihat

Jakarta – Mahmud Marhaba, terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) dalam Musyawarah Nasional (Munas) Pertama (1), Bertempat di Haal Dewan Pers, Jum’at (25/11/2022).

Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan keseriusan PJS untuk menjadi konstituen dari Dewan Pers, dan bertekad menjadikan anggotanya bermartabat dan berkompeten.

Menurutnya, PJS berdiri sebagi perpanjangan tangan Dewan Pers, yang akan turut mewujudkan cita-cita Dewan Pers menjadikan seluruh wartawan berkompeten.

“PJS akan membawa kita untuk menjadikan seluruh wartawan menjadi kompeten, demi mendukung cita-cita dan harapan dari dewan pers, Kita menyatakan bahwa anggota PJS Harus Kompeten dan ikut UKW,” ucap Mahmud di hadapan para peserta Munas PJS.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa Organisasi Pemerhati Jurnalis Siber sangat serius untuk menjadi salah satu konstituen dari Dewan Pers.

“PJS tidak main-main, kami serius untuk menjadikan anggota menjadi kompeten, dan kami bertekad untuk menjadi konstituen dari dewan pers,” pungkasnya.

Munas pertama PJS ini, tercatat dihadiri oleh para pengurus Daerah PJS dari 25 Provinsi di wilayah Indonesia, dengan jumlah lebih dari 150 peserta.

Dan juga turut ikut serta hadir sebagai undangan yakni perwakilan Dewan Pers, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi dari beberapa daerah, dan juga Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung.

Salah satu DPD PJS, yakni dari Provinsi Bangka Belitung sangat antusias dengan di deklarasikannya atau hadirnya organisasi Pers Pemerhati Jurnalis Siber ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PJS Bangka Belitung, Rikky Fermana usai Munas I Pemerhati Jurnalis Siber.

“PJS Babel salah satu DPD Provinsi yang mendukung deklarasi PJS sebagai organisasi Pers untuk merangkul para pegiat pers yang ingin belajar dan berproses menjadi pewarta yang beretika, berkompeten dan profesional. Terimakasih kepada sahabat pers Babel yang sudah berkenan bergabung di PJS (Pemerhati Jurnalis Siber),” pungkasnya.

(Sumber : PJS Babel)