Anggota DPRD Karawang Akan Ikuti Orientasi, Begini Kata dr. Dwi Susilo

oleh -254 Dilihat
Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dr. Dwi Susilo, S.H., M.H

Karawang – Dua (2) minggu pasca dilantiknya anggota DPRD 2024-2029, akan mengikuti orientasi yang telah dijadwal oleh Kemendagri melalui BPSDM Provinsi Jabar. Orientasi merupakan keharusan sebagaimana amanat Permendagri No.6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD.

Begitu dikatakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dr. Dwi Susilo, S.H., M.H, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Senin (19/8/2024).

Adapun tujuannya, sambung Dwi Susilo, pertama, agar memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD. Kedua, meningkatkan wawasan kebangsaan.

“Dan ketiga, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD,” Paparnya.

“Dewan itu kan merupakan unsur penyelenggara pemda. Jadi sifatnya wajib mengikuti. Bila berhalangan, akan mengikuti orientasi jadwal brikutnya. Dan bila belum orientasi, Dewan tidak boleh mengikuti bintek-bintek lainnya,” tambahnya.

Dijelaskan Dwi Susilo, adapun materi orientasi adalah, wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dsn penegskan perundang-undangan, tatib DPRD, fungsi tugas dan kewenangan serta AKD, kode etik DPRD, hak dan kewajiban.

“Penyelenggara orientasi adalah BPSDM Provinsi Jabar, sebagai pemegang amanat dari mendagri. Dilaksakan di Bandung dari tanggal 20 sampai 24 Agustus 2024,” tutupnya.

(And)