Jumat , Juni 2 2023

Buka Diklat TAK, Kabandiklat Harapkan 364 Peserta Diklat Mampu Memperkuat Dan Meningkatkan Kinerja Institusi

untung_1Jakarta – Sebanyak 364 insan Adhyaksa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknik Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) Gelombang III Golongan II Angkatan ke 3 Tahun 2019.

“Pendidikan selama dua minggu itu ditujukan agar menghasilkan kader-kader insan Adhyaksa yang mumpuni dan berintegritas tinggi dalam meneruskan tongkat estafet memajukan Kejaksaan RI,” ujar Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI, dalam pembukaan Diklat TAK di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Rabu (27/03/2019).

Secara umum, kata Kabandiklat, diharapkan para peserta Diklat TAK nantinya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja institusi. “Secara khusus, diharapkan akan mampu membantu meringankan beban dan tugas-tugas adminstrasi kejaksaan dan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan di satuan kerja, sehingga mampu meningkatkan kuaitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Untung, sapaan akrabnya.

Untung menjelaskan, dalam Diklat TAK ini seluruh peserta akan belajar dan ditempa tentang dasar adminstrasi kejaksaan. Di kejaksaan, katanya, terdapat beberapa bidang tugas administrasi. Yakni administrasi pembinaan, pidana umum (Pidum), pidana khusus (Pidsus), Intelijen, perdata dan tata usaha negara (Datun) dan administrasi pengawasan. “Saudara juga akan mempelajari dasar-dasar ilmu admnistrasi serta tata tertib kepegawaian dan aturan-aturan yang ada di lembaga kejaksaan, seperti peraturan jaksa agung (Perja), standar operasional prosedur (SOP), surat edaran dan instruksi jaksa agung,” jelas Untung.

Selain itu, sambungnya, para peserta juga diingatkan Badan Diklat Kejaksaan merupakan sebuah kawah chandradimuka, tempat dimana para peserta ditempa dan bertransformasi menjadi insan Adhyaksa yang sesungguhnya. “Memang tidak mudah. Dituntut adanya kesungguhan, kegigihan dan ketulusan saudara yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk selalu belajar dan meningkatkan disiplin diri. Percayalah seluruh upaya itu tidak lain adalah untuk membentuk karakter dan etos kerja saudara. Nantinya sebagai CPNS Kejaksaan yang kuat, profesional dan tidak mudah menyerah dalam mengemban tugas,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Untung, melalui Diklat TAK ini seluruh peserta akan memiliki modal yang diharapkan akan bisa dibawa di satuan kerja masing-masing. “Apabila saudara memiliki kemauan untuk terus menerus belajar dan membekali diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang lengkap dengan senantiasa menjaga citra sebagai pegawai kejaksaan, sesuai ketentuan peraturan Jaksa Agung dan ketetentuan internal lainnya yang ada dalam institusi Kejaksaan,” tutur Untung.(Her)

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates