Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Kepsek Masuk DPO Polres Tanjabbar

oleh -1572 Dilihat

Kuala Tungkal – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial AR (40) Warga Parit Itur RT 005 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

AR saat ini tengah diburu atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terduga Pelaku terhadap Siswi di Sekolah yang dipimpinnya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengungkapkan, perkembangan terakhir kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Kepsek sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban.

“Pemanggilan sudah kita lakukan sebanyak 2 (Dua) kali terhadap terduga pelaku. Tetapi terduga pelaku tidak datang dan kita terbitkan surat jemput paksa namun yang bersangkutan tidak berada ditempat,” ungkap AKBP Agung Basuki, Senin (20/5/2024).

Menindakljuti hal itu, petugas Kepolisian meminta keterangan dari Kepala Desa dan warga setempat yang membenarkan jika terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat sehungga diterbitkan DPO.

“Saat pemanggilan kedua terduga Pelaku izin dengan istrinya untuk ke Polres dan Istri terduga pelaku menyangka sudah ditahan di Polres. Namun setelah meminta izin hingga saat ini terduga Pelaku tidak kembali ke Rumah dan sedang kita cari (Buron),” kata Kapolres.

AKBP Agung Basuki mohon do’a dari masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar terduga pelaku segera bisa diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan teduga pelaku bisa lapor ke Polsek terdekat atau Polres Tanjung Jabung Barat.

“Masyakat bisa melapor melalui Telpn ke Ipda Daniel Situmorang, S.Tr.K di Nomor 081318692924. Indentitas Pelapor akan kita lindungi,” pungkasnya.(yn)