
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.
Bandung – Mulai Rabu 04 Desember 2019 sampai dengan Kamis tanggal 05 Desember 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Polres jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Kamis (5/12/2019).
Dijelaskannya, hasil pengungkapan kasus narkoba Polres jajaran Polda Jabar adalah Polres Cimahi 1 (satu) kasus Narkotika, tersangka 1 orang yaitu DH alias AT bin DS (alm), barang bukti ganja 527 gram. Polres Sukabumi Kota 2 (dua) kasus narkotika, tersangka 2 (dua) orang, yaitu AH alias JS bin JA (alm), barang bukti Shabu 47,37 gram dan DR alias BO bin TH (alm), barang bukti shabu 0,81 gram.
“Polres Karawang 1 (satu) kasus narkotika, tersangka 1 (satu) orang yaitu WP alias UP bin WA, barang bukti shabu 4,56 gram. Polres Bogor 1 (satu) kasus narkotika dengan tersangka 1 (satu) orang yaitu JN alias BO bin MI, barang bukti shabu 4,1 gram,” pungkasnya.
“Jumlah kasus keseluruhan 5 lima kasus, jumlah tersangka 5 (lima) orang, jumlah barang bukti shabu 56,84 Gram, ganja 527 gram. Kegiatan pencegahan/Binluh 1 kegiatan, kegiatan razia miras 2 (dua) yaitu miras pabrikan 206 botol dan miras tradisional tuak 58 liter dan ciu 24 liter,” paparnya.(Moh. Asep)