DPC PPKL & AB Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2022-2027 Resmi Di Kukuhkan

oleh -256 Dilihat

Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pedagang Kaki Lima dan Angkutan Barang (PPKL & AB) Kabupaten Bekasi masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan, bertempat di gedung Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/9/2022).

Dalam sambutannya, Ketua umum PPKL & AB, Gus Huda Sulistio mengucapkan selamat kepada Ketua DPC PPKL & AB Sanen Hermanto beserta jajaran pengurus yang baru saja dilantik.

Gus Huda juga berharap, kepengurusan DPC PPKL & AB Kabupaten Bekasi dapat berkontribusi dalam memajukan para pedagang kearah yang lebih baik. “Selamat kepada para pengurus DPD PPKL & AB yang baru saja di Lantik, mudah-mudahan PPKL & AB Kabupaten Bekasi bisa menjadi mitra yang baik bagi masyarakat Bekasi, sekaligus bisa mendukung pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Menurutnya, fungsi atau gunanya terbentuk PPKL & AB DPC Kabupaten Bekasi adalah agar para pedagang kaki lima di kabupaten Bekasi naik kelas dan lebih sejahtera, serta mempunyai kekuatan hukum dan legal agar berdagang lebih nyaman.

“Motto kami pedagang naik kelas, bukan hanya berdagang di pinggiran jalan para pedagang bisa berjualan di kios, ruko, bahkan ekspor impor,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPKL & AB juga berharap, pedagang kaki lima di Kabupaten Bekasi bisa tertata rapi, tertib dan aman. “Dengan terbentuknya DPC PPKL & AB di Kabupaten Bekasi, saya berharap pedagang kaki lima Kabupaten Bekasi tertata rapi,” ucapnya.

(Ahmad)