DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda, Pengumuman Masa Reses III Dan Pengumuman SK DPRD

oleh -40 Dilihat

FB_IMG_1543600128314Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Jumat (30/11/2018), bertempat di Gedung Paripurna DPRD, dengan agenda :

1. Persetujuan Raperda – Raperda yaitu :

  • Raperda tentang pengelolaan penerangan jalan Umum.
  • Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016 – 2021.
  • Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019.

2. Pengumuman Masa Reses III Anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2018.

3. Pengumuman SK DPRD tentang perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018.

FB_IMG_1543600120953Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Sri Rahayu Agustina, dan diawali dengan laporan kerja Panita Khusus (Pansus) dari masing – masing Raperda yang telah disahkan.

FB_IMG_1543600117307Laporan Pansus Raperda tentang pengelolaan penerangan jalan umum dibacakan oleh Hj. Nurlela Syarifin, SE, Laporan Pansus Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021 dibacakan oleh H. Timan Sukirman, dan Laporan Pansus Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dibacakan oleh Ir. H. Danu Hamidi.

Pembacaan Pandangan Akhir Fraksi sebanyak 7 Fraksi tentang APBD 2018

  1. Fraksi PDI.P dibacakan oleh Rosmila, Amd
  2. Fraksi Golkar dibacakan oleh Saidah Anwar
  3. Fraksi Gerindra dibacakan oleh H. Endang Sodikin
  4. Fraksi Demokrat dibacakan oleh Pendi Anwar
  5. Fraksi PKB dibacakan oleh H. Deden Rahmat
  6. Fraksi BNN (Bintang Nurani Nasdem) dibacakan oleh dr. Suherno Hendra Permana
  7. Fraksi PAS (Persatuan Amanat Sejahtera) dibcakan oleh H. Dedi Rustandi, SE

FB_IMG_1543600124446Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan APBD tahun anggaran 2019 oleh unsur pimpinan, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD dengan  Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Karawang sekaligus menutup sidang Paraipurna.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *