
Bangka – Dunia pertambangan di Bumi Serumpun Sebalai kembali berduka. Sebuah insiden terjadi di kawasan 1517 TB, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, pada Senin sore (2/2/2026). Empat orang penambang dilaporkan tewas akibat tertimbun longsor.
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun tim di lapangan, suasana duka menyelimuti RSUD Depati Bahrin. Hingga malam ini, pihak medis telah mengidentifikasi empat jenazah yang menjadi korban keganasan lubang tambang tersebut.
Tiga dari empat korban telah teridentifikasi sebagai warga asal Pandeglang, Banten, yakni
- Sanam (38), warga Pandeglang, Banten.
- Abad (39), warga Pandeglang, Banten.
- Anwar (32), warga Pandeglang, Banten.
- Satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Rencananya, jenazah tersebut akan dipulangkan ke kampung halaman mereka di Pandeglang, Banten, menggunakan penerbangan pagi esok hari.
Ironisnya, lokasi kejadian berada di kawasan zona aset vital yang seharusnya steril dari aktivitas penambangan liar.
Menanggapi tragedi ini, PT TIMAH Tbk melalui rilis resminya menyatakan duka cita yang mendalam, namun secara tegas membantah bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari operasional resmi perusahaan.
“Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari operasional PT. TIMAH Tbk. Perusahaan menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas terjadinya kecelakaan yang sangat kami sesalkan bersama,” tegas Anggi, Humas PT Timah.
Meski lokasi tersebut ilegal, PT TIMAH Tbk tetap mengerahkan alat berat untuk membantu proses pencarian dan evakuasi para korban di lapangan. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna memastikan penanganan berjalan cepat.
Pihak perusahaan juga kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra dan penambang untuk mematuhi regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kita sama-sama berharap musibah ini tidak terulang. Mari kedepankan prinsip K3 secara konsisten dalam seluruh proses penambangan,” tutup Anggi dalam keterangan resminya.
(Tim SMSI Bangka)

























