Gelar KKYD, Polsek Cicalengka Berhasil Amankan 832 butir Obat Kategori G Dan 141 Botol Miras Juga 1.000 Liter Tuak

oleh -49 Dilihat

Bandung – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, S.H., M.H di dampingi Kanit Lantas Akp Mohamad Abdullah, beserta gabungan personil Polsek Cicalengka Polresta Bandung melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Minuman Keras (Miras) dan Obat-obatan terlarang.

Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, S.H., M.H mengungkapkan, dalam kegiatan ini berhasil mengamankan 832 butir obat-obatan kategori daftar G, 141 Botol Miras berbagai merk dan 1.000 liter Tuak.

KKYD ini dilaksanakan atas informasi dari masyarakat melalui program Jumat Curhat, terkait maraknya peredaran Miras dan Obat Obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cicalengka,” ungkapnya, Rabu (11/1/2023).

(Moh. Asep)