Intelijen Kejagung Tangkap Dua Terpidana Di Tempat Terpisah

oleh -32 Dilihat

594-20180207_123029_1Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dua terpidana terkait kasus perpajakan, Cristina Marliana dan Conti Chandra.

Penangkapan terpidana itu dilakukan di dua tempat terpisah, satu di tangkap di kawasan Cilandak Jakarta, dan satunya lagi di tangkap di Surabaya.

“Hari ini kita juga menangkap dua buronan yang kabur sejak 2 tahun lalu, semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Jam-Intel Jan S. Maringka, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.(7/2)

Dijelaskannya, terpidana Cristina Marliana ditangkap dan di amankan di perumahan Citra Land Surabaya dalam kasus perpajakan, kemudian terpidana atas nama Conti Chandra di tangkap di bilangan Cilandak Tows Square, Jakarta Selatan.

Lanjutnya, apalagi Kejaksaan Agung dalam program Tabur 31.1 mewajibkan 31 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia setiap bulannya untuk menangkap satu buronan, sesuai rekomendasi pada Rapat Kerja Kejaksaan RI.

“Ini program Tangkap Buronan (Tabur) 31:1 sebagai rekomendasi rapat kerja. Artinya tangkap buronan dari masing-masing Kejati itu dari 31 masing-masing satu buron setiap bulannya,” jelasnya.

Tambahnya, dengan adanya program itu diharapkan tentunya ini bisa mempercepat membantu penyelesaian untuk mengeksekusi pelaku tindak pidana yang melarikan diri.

“Jadi buron itu bisa tersangka bisa terdakwa bisa terpidana,” terangnya.

Jan S. Marinka menambahkan, “tidak hanya eksekusi badan saja, namun ditelusuri juga aset hasil kejahatan,” tegasnya.

“Terlebih lagi saat ini sudah ada Wakil Jaksa Agung, kita harapkan dapat dihidupkan kembali tim pemburu pelaku tindak pidana beserta aset hasil kejahatan,” paparnya.

Jika Kejati kesulitan tangkap buronan, maka bisa meminta pengamanan ke Kejagung, mengingat sudah memiliki Adhyaksa Monitoring Center (AMC). “Kita punya fasilitas,” ucapnya.

Sebanyak 51 buronan sudah ditangkap pada Januari 2018, dan pada awal Februari 2018 sebanyak 4 buronan ditangkap. Menyangkut Buronan yang ada di luar negeri, pihaknya berkoordinasi dengan interpol dan imigrasi melalui tim terpadu.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *