Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Jangan Bangga Atas Penilaian Laporan Akuntabilitas Meningkat

oleh -27 Dilihat

20180502194921jaksaagung_1Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak bangga dan berpuas diri, atas hasil penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) kinerja kejaksaan RI tahun 2016 yang mengalami peningkatan.

“Reformasi birokrasi harus dilaksanakan dalam rangka menunjang rencana strategis yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam Instruksinya yang disampaikan dalam bimbingan teknis untuk pemahaman dan menyatukan pola pikir, di komplek Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (02/05).

Lanjutnya, “termasuk rencana kerja, perjanjian kerja, laporan kinerja dan indikator kinerja utama, baik dalam tataran konseptual, punyusunan, penerapan maupun evaluasinya,” ungkap HM Prasetyo.

Jaksa Agung menjelaskan, program bimbingan teknis terkait akuntabiltas kinerja yang mutlak perlu dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah ini, mengingat rekomendasi kemenpan dan RB atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kejaksaan RI Tahun 2016. Antara lain menyatakan, memastikan bahwa rencana strategis lembaga Kejaksaan RI dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah direvisi benar-benar telah digunakan untuk penyempurnaan renstra unit kerja, penetapan Perjanjian Kinerja (PK) secara berjenjang, monev kinerja secara berkala dan penyusunan laporan kinerja akhir tahun secara berjenjang sampai unit kerja Kejari.

“Walaupun hasil penilaian lakip Kejaksaan RI Tahun 2016 dengan nilai B (61.10) yang mengalami peningkatan dari hasil penilaian tahun 2015 dengan nilai cc (50.02), akan tetapi kita tidak boleh berbangga dan berpuas diri karena banyaknya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan,” jelasnya.

Antara lain, tambah Jaksa Agung, Kejaksaan belum menerapkan penetapan perjanjian kerja (PK) secara berjenjang dan menyeluruh sampai tingkat unit kerja kejaksaan negeri, melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian perjanian kerja secara berkala dan tersistem sejalan dengan monev realisasi keuangan sampai pada tingkat unit kerja kejaksaan negeri.

“Selain itu, kejaksaan juga masih harus mengembangkan sistem informasi akuntabilitas kinerja berbasis elektronik (e-sakip), peningkatan kualitas sdm dan meningkatkan kualitas evaluasi internal akuntabilitas kinerja,” terangnya.

Di bagian lain ia mengatakan, reformasi birokrasi kejaksaan dimaksudkan terutama sebagai upaya melakukan perubahan pola pikir, budaya kerja, profil dan perilaku pegawai kejaksaan agar memiliki integritas tinggi, produktivitas tinggi, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dipaparkannya, pada hakekatnya reformasi birokrasi kejaksaan juga adalah komitmen bersama seluruh elemen kejaksaan untuk berbuat sesuatu dan menciptakan kondisi-kondisi atau intrumeninstrumen untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi. Seandainya ada “seseorang” yang di vonis sakit “kolesterol” Sehingga bertahun-tahun menderita sakit kepala, maka obatnya adalah tidak cukup dengan meminum analgesik.

“Akan tetapi seseorang tersebut haruslah memperbaiki pola makan sehingga mencegah atau mengurangi tumpukan kolesterol di tubuhnya. Demikian itulah tugas reformasi birokrasi untuk menciptakan kondisi-kondisi agar birokrasi yang sakit menjadi sehat,” katanya.

Sambungnya, Reformasi Birokrasi di era digital sekarang ini, hampir pasti akan mengalami kegagalan jika tidak didukung dengan membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik. Pembangunan harus dilakukan secara terpadu sesuai dengan “core bussines”, baik di unit kesekretariatan (e-office), manajemen penanganan perkara pidana khusus dan pidana umum (e- case management) maupun management electronic di bidang intelijen, pengawasan, perdata dan tata usaha negara. Miniatur kejaksaan republik indonesia adalah kejaksaan negeri, maka membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik di kejaksaan negeri adalah fokus utama. Ibaratnya, bila seluruh kejaksaan negeri baik maka baiklah seluruh kejaksaan republik indonesia.

“Sejalan dengan pemikiran itu, maka membangun wilayah zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan kejaksaan RI sebagai salah satu rekomendasi Kemenpan dan RB, adalah dengan terlebih dahulu membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik yang terpadu (tidak parsial) di satu atau beberapa kejaksaan negeri sebagai pilot project,” terangnya.

upaya bentuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja kejaksaan secara menyeluruh serta begitu pentingnya dokumen perencanaan, “maka dalam pelaksanaan dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pegawai dilingkungan kejaksaan untuk wujudkan kinerja organisasi yang baik berdasarkan pada perencanaan yang sistematis, terpadu dan komprehensif,” tandasnya. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *