Jaksa Agung : Kerjasama Lebih Intensif Dapat Menyelesaikan Berbagai Persoalan Hukum

oleh -32 Dilihat
Jaksa Agung H.M. Prasetyo
Jaksa Agung H.M. Prasetyo

Singapura – Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan masih banyak pekerjaan rumah bidang hukum dengan pemerintah Singapura, di antaranya perjanjian lintas batas, ekstradisi, dan perlindungan tenaga kerja.

“Selanjutnya, perjanjian di bidang perdagangan dan masalah-masalah penting lainnya,” katanya saat mengadakan pertemuan bilateral meeting dengan Jaksa Agung Singapura Liucen Wong, di sela-sela acara Asean Meeting of Attorneys General 2018 di Singapura, Kamis (26/7).

Dalam mengantisipasi berbagai masalah tersebut, lanjut Prasetyo, Indonesia memiliki pandangan dan pemahaman yang sama. Keamanan dan kesejahteraan kawasan menjadi fokus perhatian yang harus menjadi perhatian yang sama.

Jaksa Agung menyampaikan, antara Indonesia dan Singapura ditakdirkan hidup bertetangga yang sangat dekat, sehingga memiliki kawasan Asean yang menjadi halaman rumah milik bersama yang harus dirawat dan jaga secara bersama-sama.

Oleh karena itu, sambungnya, baik Indonesia maupun Singapura memiliki tugas dan tanggung jawab bersama dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di sekitarnya, terutama kejahatan lintas Negara seperti human trafficking, terorisme, kejahatan siber, dan berbagai kejahatan transnasional lainnya.

Di banding dengan Singapura, kata Jaksa Agung, Indonesia memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar yang kesemuanya apabila dikelola dengan baik merupakan potensi bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Tambah  Prasetyo, oleh karena itu kerja keras pemerintah Presiden Joko Widodo dalam menyejahterakan rakyatnya diharapkan akan mengurangi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kejahatan di kawasan Asean.

Dibagian lain, Prasetyo mengharapkan dukungan dan kerja sama Singapura untuk mewujudkan upaya dan cita-cita pemerintah, termasuk dalam mengatasi persolan kejahatan serius, seperti narkotika, terorisme, korupsi, pencucian uang, yang kesemuanya itu dapat mengganggu keamanan bersama.

Namun Prasetyo meyakini, kerja sama yang lebih intensif dapat menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Dalam hal ini, Jaksa Agung setuju dengan usulan Jaksa Agung Singapura untuk mengadakan pertemuan secara berkala di antara negara-negara Asean, terutama antara Kejaksaan Agung RI dan Attorney General Chambers (AGC) Singapura.

Karena itu, Prasetyo bersyukur dan berterima kasih kepada AGC yang telah mendukung adanya Atase Kejaksaan RI di Singapura, dengan harapan kepentingan hukum di antara kedua negara akan makin mudah dijembatani dan di komunikasikan dengan lebih efektif.

Dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung RI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Noor Rochmad, Kajati Jawa Barat Raja Nafrizal, SH, MH, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Darmawel Aswar dan Asisten Khusus Jaksa Agung Dr. Asep N. Mulyana, Sementara Jaksa Agung Singapura didampingi Lionel Yee Woon Chin (Deputi AGC), Hri Kumar Nair (Deputi AGC), Kwek Mean Luck (Solicitor General AGC).(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *