Kabandiklat Buka ToT Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar

oleh -41 Dilihat
Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi
Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi

Jakarta – Jaksa-Jaksa handal sangat dibutuhkan dalam penanganan perkaranya maupun tenaga pengantarnya, apalagi dengan maraknya tindak pidana perdagangan dan perburuan satwa liar, juga semakin canggihnya modus yang dipergunakan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Training of Trainers (ToT) Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi, di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

“Kegiatan ToT ini untuk menambah wawasan, profesionalitas, serta pengetahuan dan pemahaman mengenai perkara perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi,” ujar Untung.

Pada kesempatan itu Untung mengungkapkan, di Indonesia perdagangan ilegal satwa liar menimbulkan kerugian Negara Rp.9 triliun pertahun (Dirjen KSDAE-KLHK). Sementara itu, kerugian Negara dari sektor kehutanan mencapai Rp.598 triliun – Rp.779 triliun atau setara US$ 60,7 miliar – US$ 81,4 miliar selama tahun 2003-2015 (KPK 2016).

“Perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak secara ekologis yang menyebabkan terjadinya kepunahan massal terhadap spesies-spesies tertentu, gangguan ekosistem, penyebaran penyakit (zoonosis), hilangnya kearifan lokal serta beban moral dan reputasi bagi negara di mata dunia internasional,” tutur mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat tersebut.

Menurut Untung, tingginya tingkat kepunahan satwa liar telah membuat isu ini menjadi perhatian publik, baik nasional maupun internasional. Bahkan PBB menyatakan tahun 2010 sebagai Tahun Internasional Keanekaragaman Hayati. PBB juga menetapkan tahun 2011-2020 sebagai dekade keanekaragaman hayati dan menetapkan tujuan dan target strategis keanekaragaman hayati untuk tahun 2020. Melalui pernyataan dan rencana aksi ini, PBB mengajak negara-negara dan masyarakat di seluruh dunia untuk bersama-sama menjaga kekayaan alam yang tidak dapat tergantikan dan mengurangi hilangnya keanekaragaman hayati, menghentikan dan akhirnya mengembalikan hilangnya keanekaragaman hayati di muka bumi.

“Hal ini merupakan salah satu tanda betapa pentingnya keanekaragaman hayati dan keseriusan masyarakat internasional untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati yang semakin terancam punah,” jelas Untung.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *