Kades Cariumulya Bantah Telah Lakukan Penyimpangan Dana Desa

oleh -643 Dilihat
Engkus Kusnadi, S,SiT, Kepala Desa Cariumulya
Engkus Kusnadi, S,SiT, Kepala Desa Cariumulya

Karawang – Engkus Kusnadi, S,SiT, Kepala Desa (Kades) Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, membantah telah melakukan menyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2017.

“Semua kegiatan yang dianggarkan oleh Dana Desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 sudah dilakukan dengan maksimal sebagaimana mestinya,” ucap Engkus, saat dihubungi, Sabtu (15/9).

Engkus menjelaskan, Dana Desa dikucurkan oleh pemerintah pusat guna memeratakan pembangunan di tingkat Desa, dan penggunaan serta pengelolaannya diawasi oleh Masyarakat, Inspektorat Kabupaten, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Polri, Satgas Dana Desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LSM, dan Wartawan.

“Sebagai Kepala Desa, saya harus bertanggung jawab atas Dana Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. Jadi, pembangunan harus bisa dirasakan oleh semua masyarakat Desa Cariumulya,” paparnya.

Engkus juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dan membantu mewujudkan Pembangunan di Desa Cariumulya.(And)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *