Kapolda Mengapresiasi Penangkapan Dan Ungkap Penyelundupan Ganja 1,3 Ton

oleh -54 Dilihat

IMG-20180104-WA0005Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, mengapresiasi kinerja jajaranyna dalam mengungkap penyelundupan ganja seberat 1,3 ton. Hal itu dikatakannya saat menghadiri siaran pers di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1).

Menurut Idham, ia telah melaporkan prestasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Tujuannya agar apresiasi bisa diberikan.

“Pagi lapor Kapolri, saya usulkan kenaikan pangkat luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh petugas yang turut andil dalam pengungkapan kasus mendapat penghargaan. Untuk anggota dengan pangkat bintara, diusulkan naik pangkat luar biasa. Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dimintakan Idham dijadikan kepala polres.

“Perwiranya kita fasilitasi cepat sekolah pindah ke tempat baik. Saya sudah lapor Kapolri. Kita tindaklanjuti biar bisa cepat realisasikan,” kata dia.

Lebih lanjut, menurut Idham dibongkarnya peredaran ganja dengan jumlah besar ini seiring dengan komitmen Kapolri pada tahun ini. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu kerja prioritas yang diminta Tito pada 2018.

Idham sendiri telah menginstruksikan jajaran agar lebih gencar melakukan penindakan terhadap kejahatan narkoba. Pengungkapan tidak hanya berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tapi juga di daerah-daerah mengacu hasil pengembangan.

“Saya perintahkan kalau ada bandar apalagi WNA (warga negara asing) lakukan tindak tegas dan terukur sesuai prosedur hukum,” tandas Idham.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan, Penyelundupan barang haram asal Aceh ini terungkap berkat pengembangan kasus bulan Maret 2017 yang berlangsung di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan hasil analisa data IT (teknologi informasi).

“Hasil pengembangan keduanya, sehingga didapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh ke Jakarta,” ujarnya.

Dijelaskannya, Penyelundupan sendiri digagalkan sebelum sampai di Pulau Jawa atau Jakarta, saat kendaraan pengangkut berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Ganja dibawa oleh Franky Alexandro Siburian (31) dan rekan menggunakan truk boks.

Kendaraan pengangkut ganja yang tiba di pelabuhan dan terpantau keberadaannya oleh polisi yang telah mengetahui informasi penyelundupan, Minggu (31/12/2017) seketika disergap.

“Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 1.300 paket ganja dengan berat total 1,3 ton. Ganja disimpan di balik tumpukan karung arang kayu, yang sudah dimodifikasi dengan dilapisi baja ringan,” papar Hengki.

Hasil pemeriksaan Franky, pengiriman ganja dikendalikan Rocky dan Rizky, yang akhirnya turut diciduk petugas, Senin (1/1/2018) di Cikarang, Bekasi dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tak berhenti, polisi lalu membiarkan ganja dikirim ke penerima dengan pengawasan. Tujuannya untuk menjerat tersangka lainnya.

“Setelah itu diamankan tersangka penerima atas nama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan para tersangka, diketahui mereka bukan hanya sindikat penyelundup ganja antar provinsi, tapi juga sabu-sabu. Pengiriman telah dilakukan beberapa kali. Untuk ganja ,sebelum ini barang seberat 500 dan 950 kg pernah diselundupkan, menggunakan mobil boks. Sementara sabu puluhan kilogram juga pernah diantar menggunakan mobil minibus yang disembunyikan pada bekleding atau bagian jok kendaraan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Sub 132 UURI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandas Hengki. (SG/H3R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *