Kejaksaan RI Bersama PT Pegadaian Tanda Tangani Nota Kesepahaman

oleh -85 Dilihat

20181107_121755Jakarta – Kejaksaan RI bersama PT Pegadaian (Persero), menandatangani nota kesapahaman dan perjanjian kerjasama, di Sasana Pradana, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (7/11).

Penandatanganan nota kesapahaman dan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Direktur Utama (Dirut) PT Pegadaian (Persero) Sunarso.

Dirut PT Pegadaian mengatakan, penandanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya pegadaian membangun intregritas, yang merupakan salah satu coorporate value pegadaian sebagai BUMN.

“Dengan adanya nota kesepahaman dan penandatangan ini, reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya, selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara baik dan benar,” kata Dirut PT Pegadaian.

Sunarso berharap, kerjasama berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah dibentuk secara optimal, dan membantu pengembangan kerja pegadaian lebih terarah sesuai hukum yang berlaku.

“Apalagi terkait hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Pegadaian selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan prinsip GCG yaitu Transfarency, Accountability, Responbility, Independency dan Fairness,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Sambung jaksa Agung, mengenai pertimbangan hukum yang diberikan, kejaksaan sebagai bentuk pencegahan kewenangan hukum yang dimiliki bidang Datun mencakup pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance) dan audit hukum (Legal Audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.

Tambahnya, selain pemberian bantuan hukum dibidang hukum tata usaha Negara, dan pertukaran data atau informasi terkait penegakan hukum, isi nota kesepahaman meliput kordinasi dan optilimasi pemulihan aset, pengawalan, dan pembangunan, juga peningkatan kompetensi SDM serta pelayanan jasa pegadaian.

Jaksa Agung juga berharap, pegadaian tetap eksis dalam menjalankan usahanya, “karena pegadaian menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan masalah tanpa masalah,” paparnya.

Penadatangan dihadiri oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Dirut PT Pegadaian (Persero) Sunarso, Dirut SDM dan Hukum Pegadaian Mohammad Edi Isdwiarto, Jam Datun Loeke Larasati, Jam Inten Jan S. Marinka, Plt Jam Bin Susdiyarto, Jam Pidum Noor Rochmad, dan Jam Was M Yusni.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *