Kejari Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Di RRI Pro 1 Jakarta

oleh -69 Dilihat

IMG-20180312-WA0013Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Robert M Tacoy menjelaskan, kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat semakin sering terjadi. “Bahkan, tak jarang menghilangkan nyawa anggota keluarga maupun kerabat, saat seseorang diliputi emosi.” Kata Robert dalam siaran Jaksa menyapa Pro 1 RRI Jakarta, Senin (12/3).

Robert M Tacoy juga mengatakan, ada peningkatan penanganan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 10 perkara pada 2017, dibanding tahun 2016 hanya 6 perkara.

Lanjutnya, “penghapusan KDRT adalah jaminan yang diberikan oleh Negara termasuk Kejaksaan, untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku KDRT dan melindungi korbannya.” Tandasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Diky Oktavia, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Oharda, Theodora Marpaung, SH.,MH. “meningkatnya kasus KDRT, karena selama ini orang menganggap itu urusan rumah tangga orang lain, sehingga korban yang seharusnya terlindung menjadi sengsara. Padahal Undang-Undang KDRT memayung bahwa, setiap orang yang melihat ada kekerasan dalam rumah tangga punya kewajiban melaporkan agar korban mendapat perlindungan,” ujar Theodora Marpaung, SH.,MH. dalam Acara Jaksa Menyapa Pro 1 FM 91,2 Mhz RRI Jakarta, yang akan kembali diadakan Senin (26/3) Pkl.9.00 – 10.00 WIB.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *