Komisi II DPRD Bangka Mediasi Permasalahan Sengketa Lahan Antara PT. THEP Dan Pemerintah Desa Penyamun, Menemui Jalan Buntu

oleh -28 Dilihat

Bangka – Komisi II DPRD Kabupaten Bangka mediasi permasalahan sengketa lahan perkebunan seluas 12 Hektar, antara pemerintah Desa Penyamun dengan PT. Tata Hamparan Eka Persada (PT. THEP), bertempat di Ruang pertemuan kantor Desa Penyamun, Kamis (14/8/2025).

Komisi II DPRD Kabupaten Bangka diwakili oleh, Surya Erni dari partai Nasdem, Makmun dari partai Golkar, Suhaili dari partai PKS, Juniar dari partai Perindo, Zainuddin dari partai Gerindra, dan dihadiri perwakilan dari PT.THEP, Kantor BPN Kabupaten Bangka, Dinas perkebunan Kabupaten Bangka, Camat Pemali, Babin Kamtibmas, Kades Penyamun serta Kadus dan BPD Desa Penyamun, juga undangan lainnya.

Dalam mediasi, anggota DPRD dari Komisi II meminta konflik lahan seluas 12 hektar ini agar dapat diselesaikan secara baik.

“Disini kita mediasi guna mencari jalan terbaik,” ujar Makmun, Sekretaris Komisi II DPRD Bangka.

Lebih lanjut Makmun mengatakan, bahwa mediasi hari ini sudah yang ke empat kalinya, dan belum ada titik temu. “Kita lihat 5 hari kedepan pihak pemerintah Desa penyamun bersama kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT. THEP akan turun kelapangan guna mencari kebenaran titik koordinat HGU yang dimiliki PT. THEP,” terangnya.

“Kalau tidak ada jalan keluarnya juga, kami dari DPRD Kabupaten Bangka melalui komisi II akan memanggil pihak PT. THEP, Dinas perkebunan Kabupaten Bangka, pihak BPN, serta instansi terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mereka,” ujar Makmun.

Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Penyamun, Rohani mengatakan, bahwa lahan yang dikuasai seluas 12 hektar itu milik Pemerintah Desa penyamun dan dikuasai oleh PT. THEP, ditanami kelapa sawit mulai tahun 2015 dan dibuat Hak guna usaha (HGU) pada tahun 2017.

“Termasuk ada 7 hektar lahan kebun milik masyarakat diluar 12 hektar tadi,” ungkapnya.

“Dan kita dengar juga dari masyarakat yang punya lahan kebun yang sekarang mereka tanam kelapa sawit selalu mendapat intimidasi dari pihak PT. THEP yang dikawal oleh APH, mengusir mereka dari tempat itu dengan dalih kebun masyarakat tadi masuk dalam HGU PT. THEP, “ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT. THEP ketika di konfirmasi terkait mediasi ini bungkam.(H3R)