Mulai Tanggal 3 Hingga 8 Februari 2026, Ketua DPRD Tanjabbar Menjalankan Reses Di Dapilnya

oleh -42 Dilihat

Tanjabbar –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hamdani, SE menjalankan  Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Angaran 2025-2026 di Dapil 4 (Empat) Kecamatan Tungkal Ulu,  Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Batang Asam, di mulai dari Tanggal 3 Februari sampai dengan tangal 8 Februari 2026.

Kegiatan Reses dimulai dari Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam yang  bertempat di Warung Teh Telur bersama warga masyarakat pada 4 Februari 2026 Pukul 20.00 WIB, dalam reses kali ini Ikut serta di hadiri oleh Kepala Desa Kampung Baru, bersama Perangkat, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Masyarakat.

Kemudian pada 06 Februari 2026 Pukul 09. pagi, WIB melanjutkan monitoring peninjauan lapangan di SDN 162 Tanjabbar,  dan  Peninjauan lapangan di PUSTU Desa Kampung Baru Batang Asam.

Di hari yang sama, melanjutkan Reses di Desa Gemuruh Kecamatan Tungkal Ulu  Pukul 14.00 WIB adapun peserta reses yang hadir, Kepala Desa Gemuruh beserta Perangkatnya, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuda, Masyarakat, para Nelayan setempat dan Ibu – ibu PKK Desa Gemuruh.

Dan pada malam harinya Kegiatan Reses berlanjut pukul 20,00 WIB, bersama dengan Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) bertempat di Warung Bakso Rizki Desa Kampung Baru.

“Usulan berbagai aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan pada kegiatan Reses pada tahun ini Saya sebagai Ketua DPRD Tanjabbar akan saya perjuangkan dalam APBD – Perubahan Tahun 2026 dan APBD Murni Tahun 2027 mendatang, sehinga dari  aspirasi masyarakat akan diprioritaskan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” ucap Ketua DPRD.

“Sebagai Ketua DPRD Tanjabbar, dengan terlaksananya Reses di tahun 2026 ini, bisa membawa perubahan untuk pembangunan di Desa Kampung Baru, Desa Gemuruh, SDN 162 Tanjung Jabung Barat, PUSTU Desa Kampung Baru dan Komonitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB),” tambah Hamdani, SE. (yn)