Pembangunan Peningkatan Jalan Rabat Beton Di Parit Cegat Diduga Tak Sesuai RAB

oleh -121 Dilihat

Tanjabbar – Pembangunan peningkatan jalan rabat beton di Parit Cegat RT.08 Desa Kemuning menuju Desa Bram Itam, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut ketua Forum Jurnalis Tanjung Jabung Barat (FJ – TJB), Sabri mengatakan, hasil pantauan di lokasi terlihat sisi kanan kiri jalan tidak nampak pembersihan dan masih nampak banyak timbunan sisa tanah, dan diduga telah di cor tidak mengunakan lantai kerja,

“Kemudian, antara jalan lama dan coran baru hanya memiliki ketebalan 5 cm dari besi warames, dan air baku yang di gunakan bersumber air parit,” ucapnya.

“Tertulis di papan Proyek kalau pekerjaan ini bersumber dari Dana APBD tahun 2024, milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat, dengan pelaksana PT. Zulfan Putra Tunggal dan Konsultan Pengawas dari CV. Pratama Konsultan,” tambahnya.

“Tapi, kenapa di papan proyek tidak tertera berapa anggarannya. Ini perlu dipertanyakan, agar masyarakat tahu,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjabbar, Junaidi, SE belum membalas.(yn)