PN Kuala Tungkal Kembali Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Pencurian Buah Sawit Milik Makin Grup Dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa

oleh -23 Dilihat
Panetra Muda Hukum PN Kuala Tungkal Edi Santoso, S.H.

Kuala Tungkal – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik makin grup dengan agenda pemeriksaan Terdakwa (Budi Azwar) oleh Majelis Hakim, Senin (15/11/2021).

“Sidang lanjutan yang ke 11 hari ini agendanya pemeriksaan terhadap terdakwa oleh Majelis Hakim,” ucap Panetra Muda Hukum PN Kuala Tungkal Edi Santoso, S.H.

“Dan sidang akan di gelar kembali Senin depan tangal 22 november 2021, dengan agenda di berikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuala Tungkal untuk menyusun dan membacakan tuntutan terhadap terdakwa,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Budi Azwar di tetapkan tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelangi Jaya (KSUPJ), dan sebelumnya tiga pengurus KSUPJ lainnya sudah lebih dulu menjalani persidangan dan masing-masing di vonis 10 bulan penjara oleh PN Kuala Tungkal. (yn)