PPK Cikampek Gelar Deklarasi Pilkada Damai Dan Ritual Adat Ngamumule

oleh -71 Dilihat

Karawang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikampek, menggelar deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024, dipadukan dengan ritual adat ngamumule budaya Sunda atau babarit, bertempat di Situs Cagar Budaya makam Ki Bagus Jabin, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Sabtu (31/08/2024).

Turut hadir, Camat Kecamatan Cikampek, Usep Supriatna, AP., M.Si., Dandramil Cikampek Kapten Infanteri Dani Rustandi, Kapolsek Cikampek diwakili oleh Kanit Intel IPDA Pol. Rudi Deniar Rachmam, Panwascam Cikampek Ismuhadi, B.Sc., PPK Kecamatan Cikampek, Kepala Desa, BPD, Ormas dan undangan lainnya.

“Mari kita ciptakan Pilkada 2024 ini, agar supaya berjalan damai, aman dan sukses. Baik dari Pilbup, maupun Pilgub,” pungkas ketua Panitia penyenggara, Megan Pahlevi dalam sambutannya.

Megan menambahkan, Pilgub dan Pilbup tahun 2024 adalah salah satu pilar dari pesta demokrasi yang wajib dilaksanakan untuk memilih calon pemimpin dalam menentukan figur dan arah kepemimpinan Bupati dan Gubernur di Jawa Barat.

“Deklarasi damai ini merupakan sebagai motivasi bersama dan semangat, untuk mewujudkan Pilgub dan Pilbup 2024 yang bermartabat, berintegritas serta berkualitas,” ucapnya.

“Jangan lupa tanggal 27 November 2024, masyarakat dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Camat Cikampek Usep Supriatna, AP., M.Si. mengatakan, bahwa sebagai bangsa Indonesia dan sebagai warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, harus mensukseskan Pilbup dan Pilgub 2024.

“Karena semua ini masyarakat yang menentukan,” ucapnya.

Adapun isi Deklarasi Pilkada Damai adalah;
Kami Penyelenggara Pilkada dan seluruh pemangku kepentingan Pilkada, Menyatakan, Berkomitmen untuk :

  1. Melaksanakan Pilkada Karawang Tahun 2024 secara langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
  2. Melaksanakan Pilkada Karawang Tahun 2024 yang berintegritas dan bermartabat serta bertanggung jawab terhadap proses hasil pemilihan.
  3. Melaksanakan Pilkada Karawang Tahun 2024 yang aksesibel dan parsitipatif sebagai wujud hadirnya pemilihan Inklusif.
  4. Mewujudkan Pilkada Karawang Tahun 2024 yang aman, damai dan demokratis dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
  5. Mewujudkan Pilkada Karawang Tahun 2024 yang menjunjung tinggi keluhuran adab, bebas hoax dan menolak Golput.

(Marlina)