Sempat Dicari Pihak Kejaksaan, Mandala Shoji Akhirnya Menyerahkan Diri

oleh -77 Dilihat

IMG-20190208-WA0015_1Jakarta – Setelah sempat menghilang hampir sepuluh hari lamanya, Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

“Mandala Shoji cukup kooperatif, menyerahkan diri ke Kantor Kejari Jakarta Pusat di antar istri, sahabat dan penasehat hukumnya, sekitar pukul 18.20 WIB,” kata Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Andi Sasongko.

Andi mengatakan, Mandala Shoji sempat menghilang saat dicari Jaksa untuk dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Mandala mengaku tidak kabur karena tengah berada di Daerah Pemilihan (Dapil).

Andi menjelaskan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mandala yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah.

“Mandala divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara. Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018. Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018,” jelasnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *