Tahun 2018, Disdukcapil Karawang Targerkan KIA Cetak Di 6 Kecamatan

oleh -89 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Karawang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menargetkan sebanyak 32 ribu blangko khusus Kartu Identitas Anak (KIA) di Enam (6) kecamatan, dicetak pada tahun 2018.

“Pada tahun ini kita memiliki blangko KIA sebanyak 79 ribu. Namun untuk percobaan kita baru 32 ribuan dulu. Rencana akan kita keluarkan serentak pada tanggal 14 September tahun ini tepat di HUT Karawang nanti,” ungkap Kepala Disdukcatpil, Yudi Yudiawan, dilansir dari Diskominfo Karawang.

Ia menerangkan, keterbatasan blangko KIA di Karawang menjadi persoalan daerah untuk mengatur pembagian kartu. Pasalnya jumlah anak yang memiliki akta kelahiran mencapai 600 ribu jiwa.

“Kalau aturannya itu kan dari umur 0-17 tahun. Tetapi saat ini kita batasi dari siswa SMP kelas 1 hingga kelas 3. Rencananya kita akan melalukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan yang akan melakukan pendataan,” ucapnya.

Sementara itu, bentuk KIA sendiri menurut Yudi hampir menyerupai KTP-e. Hanya saja terdapat aturan khusus untuk umur 0-6 tahun KIA yang diperoleh tidak memiliki foto. Sedangkan dari 6-17 tahun terdapat foto anak.

“Cara untuk mendapatkan KIA cukup mudah. Hanya tinggal membawa akta kelahiran dan KK saja. Selanjutnya akan diproses,” ucapnya.

KIA sendiri bertujuan untuk melakukan pendataan anak secara akurat di Indonesia. Selain itu KIA juga bisa dikerjasamakan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak.

“Kita baru bekerja sama dengan pihak Gramedia. Misalkan KIA ini bisa digunakan untuk diskon buku. Kedepan kita menginginkan KIA ini bisa dikerjasamakan dengan sarana edukatif lainnya,” pungkasnya.(And)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *