Wabup Hairan Hadiri Penganugerahan Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman

oleh -33 Dilihat

JAMBI – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Hairan S.H menghadiri penganugerahan penghargaan hasil penilian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022, Selasa (31/1/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. Alharis, S.Sos, MH, menghimbau, agar kedepannya Kabupaten atau Kota yang masuk dalam zona kuning dapat meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ada.

“Semakin hari masyarakat semakin menuntut adanya rasa melayanani dari Pemerintah, maka Ombudsman hadir untuk membuat standar penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ombusman Republik Indonesia Mokhammad Najih, S.H., M.Hum, Phd mengatakan, Ombudsman memiliki perwakilan di Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk penyelesaian pengaduan dan administrasi.

“Perwakilan Ombudsman bertugas untuk mendampingi kepala daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pada tahun ini Provinsi Jambi luar biasa, masuk 7 besar untuk tingkat Provinsi seluruh Indonesia,” katanya.

Diwawancarai usai kegiatan, Wabup H. Hairan S.H mengatakan, bahwa salah satu tugas utama Pemerintah adalah melayani masyarakat. Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar mendapatkan penghargaan penilian standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia dengan katagori predikat B kualitas tinggi dengan nilai 79, 80 (zona hijau).

Lebih lanjut, Wabup optimis peringkat tersebut dapat lebih baik untuk kedepannya, dengan upaya terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedepannya kita berharap akan mendapatkan predikat A dengan melakukan perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik,” pungkasnya.

(yn)