Wakil Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Jadi Pelopor Perubahan Pada Program Revitalisasi Dan Reformasi Birokrasi

oleh -23 Dilihat

20181220_005027Jakarta – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Arminsyah membuka kegiatan In House Training Agen Perubahan Kejaksaan Tahun 2019, dengan tema “Menyongsong Pemimpin Perubahan Kejaksaan RI Menuju Kinerja Yang Kredibel Dan Dipercaya Publik”, di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (19/12).

“Sangatlah penting dan strategisnya Insan Adhyaksa menjadi Pelopor Perubahan pada Program Revitalisasi dan Reformasi Birokrasi,” ucap Wakil Jaksa Agung dalam sambutannya.

“Untuk itu, tidaklah berlebihan jika program revitalisasi dan Reformasi Birokrasi sebagaimana dicanangkan pemerintah saat ini yang menyasar pada 6 (enam) Area Perubahan, meliputi: manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, penguatan pengawasan, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Sambungnya, Reformasi dan revitalisasi hukum sebagaimana yang dinyatakan didalam program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla, dimana kita harus ikut bertanggung jawab sebagai pelaksana dan terlibat didalamnya, dirumuskan dengan komitmen, janji, dan pernyataan bahwa negara akan selalu hadir untuk mengurus, melayani, dan melindungi dengan memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat dan bangsa.

“Dihadapkan pada upaya sedemikian, maka kunci kesuksesan untuk terciptanya perubahan, tidak lain dan tidak bukan, terletak pada kesiapan dan persiapan sumber daya manusianya. Untuk itu, melalui pelatihan ini saudara-saudara diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change), sekaligus role model yang dapat memberikan keteladanan bagi segenap individu, guna bersama-sama secara proaktif dan konsisten dalam memastikan terselenggaranya berbagai upaya perbaikan yang dibutuhkan, untuk mencapai perubahan yang dikehendaki bersama,” tegasnya.

Arminsyah juga berharapkan, kepada para peserta yakni Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dapat menginisiasi, menginspirasi maupun memelopori ide, gagasan sekaligus pemikiran yang mampu merencanakan, merancang, memformulasikan, dan pada akhirnya menentukan pilihan sikap, tindakan atau hal-hal yang dianggap tepat, memadai, dan paralel, guna merespons berbagai kebutuhan baru yang mendesak sebagai implikasi dari setiap gerak perubahan.

Diketahui, bahwa beberapa waktu yang lalu, Kejaksaan RI telah menerima apresiasi dan penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap 13 (tiga belas) satuan kerja pelopor perubahan di lingkungan Kejaksaan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *