Warga Minahasa Utara Minta Jaksa Agung Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Daerahnya

oleh -63 Dilihat
Kejaksaan Agung RI, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2)
Kejaksaan Agung RI, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2)

Jakarta – Ratusan warga Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Sulut Corruption Watch (SCW), menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Ketua Sulut Corruption Watch (SCW) Novie Ngangi dalam keterangan tertulisnya meminta, Jaksa Agung HM Prasetyo segera mengambil alih penanganan dugaan korupsi Proyek Penahan Ombak di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami meminta Pak Jaksa Agung segera mengambilalih penanganan kasus ini, Kami pun akan terus mendatangi Kejaksaan Agung, jika kasus ini tidak diusut tuntas,” pungkas Novie.

Dijelaskannya, Proyek Penahan Ombak menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) dengan anggaran 15,2 miliar pada tahun 2016. Pada pelaksanaannya, proyek penahan ombak dibuat terlalu dekat dengan permukiman warga.

“Seharusnya jauh dari bibir pantai dan pemukiman warga, agar ada manfaatnya,” ujarnya.

Lanjutnya, pekerjaan proyek penahan ombak selesai dikerjakan akhir November tahun 2016, sedangkan penggunaan dan DSP berlaku hanya sampai bulan Agustus 2016.

“Jadi, sesuai peraturan penggunaan dana DSP waktunya hanya 3 bulan, apabila tidak digunakan maka dikembalikan.” Jelasnya.

Dikatakannya, “melihat kondisi proyek, diduga ada kerugian negara sebesar Rp 8 miliar,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) M. Rum menyampaikan, semua laporan dan aspirasi warga dari daerah ke Kejaksaan Agung akan ditampung. Menurut mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini, laporan dari masyarakat Minahasa Utara itu pun akan ditindaklanjuti.

“Kita tampung dan kita lihat dulu sejauh mana laporan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *