Wujudkan Program WBK Dan WBBM, Jampidsus Berharap Dukungan Dari Masyarakat

oleh -36 Dilihat

20181210_165217Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M Adi Toegarisman mengatakan, dengan telah ditetapkannya sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sudah saatnya kejaksaan mengikuti program perubahan memasuki zona integritas yang berkaitan dengan mewujudkan, khususnya Pidsus wilayah bebas korupsi.

“Kalau ditanya kedepannya pastinya program ini tidak hanya sampai WBK saja, tapi kita harus mewujudkan WBBM, tentu jajaran kami di Pidsus harus mencapai target WBBM yang ini akan dievaluasi dalam waktu satu tahun kedepan,” katanya di Hotel Sultan, Jakarta.

Kemudian, kata Adi, pihaknya menyadari untuk mewujudkan perubahan yang jauh lebih baik harus mendapatkan dukungan dari masyarakat, namun dengan modal seluruh jajaran di Pidsus berkomitmen kuat dengan memandatangani fakta integritas dan berniat bersama memasuki WBK menjadi modal awal yang cukup dalam melakukan perubahan.

“Ketika kita masuk zona integritas program WBK, terus terang saja kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk juga memahami wilayah WBK itu. Kami tidak bisa berjalan dan mewujudkan sendiri tanpa dukungan dari masyarakat sekitar kita. Kalau kami sudah masuk WBK masyarakat harus pahami bahwa kami sudah berubah. Dan kami tegaskan tidak ada istilah bermain-main,” tegasnya.

Tentu berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan program kejaksaan, kata Adi, pihaknya tetap berkomitmen bagaimana memberantas korupsi dengan berkualitas. Dia berharap penegakkan hukum itu tidak hanya berorientas menghukum orang, tetapi dapat membeikan dampak positif.

“Jadi efek jera itu tidak hanya kepada pelaku kejahatan tapi masyarakat sekitar itu sadar melanggar hukum itu tidak ada baiknya, bukan hanya sangsi pidananya yang ditakutin tapi harus bersama sama sadar bahwa melanggar hukum atau tipikor tidak ada baiknya,” ujarnya.

Disinggung soal apakah kedepan jajaran pidana khusus kejaksaan diseluruh Indonesia ditargetkan untuk masuk dalam zona WBK, Adi menegaskan sesuai dengan intruksi Jaksa Agung semaksimal mungkin semua kejaksaan harus menuju WBK. Untuk jajaran Pidsus, lanjut Adi, akan mendorong seluruh pidana khusus melalui Asisten pidana khusus di Kejati dan Kasie pidana khusus di Kejari seluruh Indonesia untuk mengikuti program WBK.

“Untuk saat ini yang dapat WBK, Kejati masih satu, sepuluh Kejari kemudian untuk Eselon I Badiklat dan JAM Pidsus. Mari kita bekerjasama bagian dari pemerintah tapi dalam rangka mewujudkan cita cita Negara untuk masyarakat adil dan makmur sudah saatnya kita bekerjasama,” ungkapnya.

Lalu soal kaitannya WBK dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan, Adi mengatakan sebelum pidana khusus Kejaksaan mendapat penghargaan WBK ini, tahun lalu sudah mencanangkan penanganan tipikor dengan berkualitas.

“Saya kira itu program yang nyambung dengan WBK artinya program WBK di kami tidak hanya sekedar mengikuti atau seremonial tapi kita sudah mulai mewujudkan dengan program menangani perkara dengan berkualitas,” katanya.

Kualitas yang bagaimana, lanjut Adi, semua aspek penegakkan hukum akan dilaksanakan dengan baik, hukum materilnya dan hukum acaranya dengan teknis yang sudah dilakukan perubahan agar penanangan perkara lebih berkualitas.

“jadi di Pidsus ini sudah membuat surat petunjuk teknis bagaimana perkara yang berkualitas. Sudah menjadi panduan seluruh Indonesia. SOP juga kami sudah buat dan perlu ketegasan tapi bukan arogansi, penanganan tipikor akan menumpas ketidakjujuran, harus jujur terlebih dahulu jadi kita kira seperti itu,” tutupnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tujuh pemimpin yang telah menerapkan pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh unit kerjanya.

Tujuh pimpinan dimaksud adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diwakili Sekjen BPK Bachtiar Ali, Ketua Mahkamah Agung (MA) diwakili Wakil Ketua MA Sunarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menkumham Yasona Laoly, Menperin yang diwakili Sekjen Kemenperin Harris Munandar, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri yang diwakili Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

Penghargaan juga diberikan kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Luar Negeri yang diwakili oleh Wamenlu Abdurrahman Fachir. Keduanya telah mendorong pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di instansi yang dipimpinnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *