290 CPNS Dan 99 PPPK Di Karawang Terima SK

oleh -123 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 290 orang CPNS dan 99 PPPK Fungsional Formasi 2021, bertempat di Halaman Plaza Pemda Karawang, Senin (28/3/2022).

Penyerahan SK digelar diawali dengan pengambilan sumpah atau janji PNS. Didampingi oleh rohaniwan, para peserta mengucapkan sumpah atau janji PNS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Dengan demikian, PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan.

“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Kini saatnya memberikan kinerja terbaik. Gali terus kreativitas dan inovasi,” ucap Bupati.

Kepada pejabat PPPK, Bupati menegaskan bahwa para PPPK adalah Abdi Negara yang ikut bertanggung jawab terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh sebab itu, tanggung jawab mereka sebagai corong pemerintah daerah harus dilaksanakan, serta berperan sebagai pelopor pembangunan dan wakili-wakil Pemda dimanapun berada.

Untuk diketahui, sebanyak 389 CPNS dan PPPK formasi Pemkab Karawang tahun 2021 itu, akan bertugas dan diangkat di 23 perangkat daerah, terbanyak antara lain RSUD 180 orang, Satpol PP 46 orang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak 33 orang.

(Triana)