Sidang Pailit PT. BBC, Kreditur Berharap Dananya Kembali

oleh -415 Dilihat

IMG-20180308-WA0006_1Jakarta – Majelis Hakim Pengawas John Tony Hutauruk, pimpin sidang perdata kepailitan PT Berkat Bumi Citra (BBC), didampingi panitera Ahmad Dindin Junaedi bersama dua orang kurator, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat .(8/3)

Diruangan sidang terlihat para nasabah mulai resah, lantaran belum ada kejelasan kapan pengembalian dana nasabah. “Ini sudah tindakan (pidana) penipuan, saya ingin uang saya kembali,” ujar salah seorang kreditur di dalam ruangan sidang.

Sementara itu, Kuasa hukum para kreditur, Riza Irwansyah dari Infinitum Law Office, mengaku prihatin dengan kondisi para kliennya.

“Nanti kita cari rumah bu Betty, Lim Victory Halim, agar segera membayar hutang mereka kepada kreditur,” ujar Riza, usai sidang di ruang verifikasi niaga PN Jakarta Pusat kepada wartawan.

Riza mengatakan, Investasi Millenium Danatama Group lewat anak usahanya BBC, gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli Medium Term Notes (MTN) dengan total mencapai Rp1,72 triliun. Saat ini, BBC sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.

Lanjut Riza, walau pun awal mulanya BBC mengajukan proposal perdamaian dengan menjanjikan akan memulai pembayaran tahap pertama pada 28 Maret 2017. Namun, lagi-lagi BCC gagal memenuhi janjinya sehingga dimohonkan pailit. Hingga permohonan pailit diajukan pada 29 Mei 2017 pembayaran juga belum dipenuhi BBC.

Sambungnya, lalu ketika pailit, tagihan kreditur PT Berkat Bumi Citra merosot tajam dari semula Rp1,08 triliun (saat PKPU) menjadi Rp208 miliar (saat pailit), dan menunggu proses pemberesan harta pailit oleh kurator, dimana Riza yang mewakili kreditur konkuren menyebutkan bahwa total kerugian yang diderita kliennya adalah miliaran rupiah.

Sebelumnya, Hakim Pengawas John Tony Hutauruk sudah meminta pihak kurator agar segera membereskan tanggung jawab debitur kepada kreditur, yang sudah lelah menunggu.

“Kurator agar segera melakukan pemberesan, jangan sampai berlarut-larut,” ujar John Tony kepada wartawan usai sidang.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *