Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Tanjabbar

oleh -365 Dilihat

Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Kamis (5/9/2024).

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Radot Parulian, S.H., M.H. beserta jajarannya, Kapolres Tanjabbar, Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Pers dan undangan lainnya.

Dalam Sambutannya, Bupati Anwar Sadat sampaikan apresiasinya kepada Kejari Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) beserta jajaran penegak hukum yang telah memaksimalkan kinerjanya dalam menangani kasus – kasus dengan bukti yang berkekuatan hukum tetap.

“Langkah pemusnahan ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat oleh aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa setiap tindak pidana dituntaskan hingga ke tahap akhir”, ucap Anwar Sadat.

Sebelumnya, Kajari Tanjabbar Radot Parulian menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan dari 73 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, perlindungan anak, perjudian, pencurian, penggelapan, pengadaan, pembunuhan, serta penganiayaan, dan lain-lain.

“Barang bukti tersebut nanti akan dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, serta dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi”, ungkap Radot.

(yn )