Ini Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang

oleh -353 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Senin (30/9/2024), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda sebagai berikut :

1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

  • Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani, pembudidaya Ikan dan petambak Garam.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman.
  • Raperda tentang Pembangunan Gedung.
  • Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.
  • Raperda tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
  • Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024

2. Penyampaian Perubahan SK DPRD, dan Pembentukan Fraksi DPRD.

3. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD

  • Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Pansus Raperda tentang Perubahan atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, Spdi, SH. MH, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri Pjs. Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan, Sekda, unsur Forkopimda, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, Spdi, SH. MH, mengucapkan terima kasih kepada para jajaran Pansus-pansus, yang telah melaksanakan tugas hingga menjadikan Raperda menjadi Perda definitif.

Sementara itu, Endang Sodikin juga meminta, kepada Pansus yang akan melaksanakan tugas Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2021 tentang Penyertaan modal pemerintahan Daerah kabupaten Karawang pada Perumdam Tirtatarum Karawang, untuk segera dilaksanakan secepatnya dengan tidak mengurangi hasil yang maksimal.

(Adv)