PT. Berkah Bermuda Energi Gelar Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL

oleh -53 Dilihat

Bangka – PT. Berkah Bermuda Energi menggelar sosialisasi dan konsultasi publik penyusunan AMDAL penggalian pasir kuarsa (KBLI 08995) yang ada dikawasan Kelurahan Jelitik, yang digelar di Hotel ST 12 Sungai Liat, Jum’at (18/10/2024)

PT Berkah Bermuda Energi, merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penggalian Pasir Kuarsa dengan kode KBLI 08995 yang terletak di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka.

Tahapan rencana penggalian Pasir Kuarsa menggunakan alat berupa CSD atau (Cutter Suction Dredge) sesuai dengan peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang penyelenggara perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Serta PERMEN LHK No 5 tahun 2021 tentang hal kegiatan penambangan di laut. Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut Nomor 30082410511900018.

Dijelaskan pihak PT Berkah Bermuda Energi, kesesuaian lokasi yang berdasarkan surat Gubernur Provinsi Bangka Belitung dengan luas wilayah ijin usaha pertambangan pasir kuarsa  97,81 hektar.

Berdasarkan persetujuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang laut oleh kepala badan koordinasi penanaman modal atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan Menteri Investasi yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2024 memiliki luas wilayah yang di setujui 20,04 hektar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Rahmadinianto mengatakan, tujuan dari sosialisasi dan konsultasi ini untuk mengetahui kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan oleh adanya sebuah rencana usaha atau kegiatan

“Dengan mengetahui dampaknya nanti, sehingga pelaksanaan usaha atau kegiatan dapat membuat perencanaan yang lebih matang agar kegiatan itu nanti tidak berdampak buruk bagi perusahaan dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

“Masyarakat dapat di libatkan sebagai anggota komisi penilaian AMDAL dalam sidang pembahasan dokumen AMDAL, untuk memberikan saran dan masukan serta tanggapan dalam sidang komisi untuk penilaian AMDAL,” tambahnya.

Turut hadir, Kepala Badan lingkungan hidup Kabupaten Bangka, Camat Sungailiat, Lurah Jelitik, perwakilan masyarakat dan pemuda Jelitik dan sekitarnya serta tamu undangan lainnya.(H3R)