Tanjabbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Raperda pertangungjawaban APBD tahun 2024, yang di hadiri langsung Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, minggu (1/6/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Syafril Simamora, SH dan Wakil Ketua II, Hasan Basri Harahap. Hadir pula Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan, bahwa penyampaian nota pengantar ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah dilakukan audit oleh BPK, maka hari ini kami sampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024,” ujar Bupati.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk menjamin pelaksanaan APBD yang lebih efektif dan akuntabel ke depan.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2024.
“Kita patut bersyukur karena kembali meraih opini WTP. Ini menunjukkan bahwa kita mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengalami defisit anggaran, di tengah banyaknya tantangan fiskal yang dihadapi daerah lain. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak,” ungkapnya.
Bupati Anwar Sadat juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Tanjab Barat atas komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah dan DPRD, serta bimbingan dari BPK Perwakilan Jambi yang memungkinkan laporan keuangan diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan. Harapan kita, sinergi ini terus terjaga dan opini WTP dapat terus dipertahankan di masa mendatang,” pungkasnya. (yn)