Kejari Jakarta Pusat Bersama Bank Mandiri Uji Coba E-Tilang

oleh -61 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat bersama Bank Mandiri, uji coba E-Tilang untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, terkait pembayaran denda tilang bagi para pelanggar.

“Program Uji coba ini dilakukan untuk mempermudah bagi masyarakat untuk membayar tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi, di halaman kantornya, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Disampaikannya, program uji coba ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, tujuannya untuk memberikan kemudahan dan cepat, saat melakukan penyetoran denda tilang.

Ia berharap, bagi pelanggar tilang tanpa melalui perantara, sehingga dapat menekan segala unsur pungli.

Dalam uji coba Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi, didampingi Kasubagbin Titin Herawati.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *