Reses Di Desa Suak Labu, Albert Chaniago Serap Semua Aspirasi Masyarakat

oleh -146 Dilihat

Tanjabbar – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Albert Chaniago, SP, melaksanakan Reses di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Rabu (4/2/2026).

Reses yang di jalankan masa persidangan tahun anggaran 2025–2026 tersebut menjadi wadah Silaturrahmi dan  dialog langsung antara wakil rakyat dengan konstituen di daerah pemilihan II Betara–Kuala Betara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Suak Labu itu dihadiri Kepala Desa Suak Labu, Ibrahim, didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, para Kepala Dusun, Ketua RT se-Desa Suak Labu, ibu-ibu PKK, serta masyarakat yang antusias menyampaikan berbagai kebutuhan di wilayahnya.

Albert Chaniago dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hadir bersama Hamsah dari Dinas Perkim,  Effendi dari Sekretariat DPRD, serta rombongan. Dalam pertemuan tersebut, Albert tidak sekadar menjalankan agenda formal, tetapi aktif menyimak dan menanggapi langsung setiap masukan serta persoalan yang disampaikan warga.

Dalam dialog bersama masyarakat, Albert menegaskan pentingnya peran Ketua RT sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, RT memiliki posisi strategis karena paling memahami kondisi nyata di lapangan, baik terkait infrastruktur maupun persoalan sosial kemasyarakatan.

“Ketua RT itu garda terdepan. Mereka yang paling mengetahui apa saja kebutuhan warga di lingkungannya masing-masing, termasuk di Desa Suak Labu ini,” ungkap Albert.

Sejumlah usulan disampaikan para Ketua RT yang mewakili warganya, mulai dari pembangunan pagar pemakaman, jalan rabat beton, normalisasi parit menggunakan alat amfibi, pembangunan jembatan, hingga berbagai kebutuhan infrastruktur lain yang dinilai mendesak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Albert menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh usulan agar tidak berhenti pada forum reses saja. Ia akan memperjuangkan dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pemerintah daerah melalui pembahasan di DPRD.

“Semua aspirasi ini akan saya kawal. Reses adalah momentum untuk mendengar langsung suara masyarakat dan memastikan kebutuhan mereka benar-benar sampai ke meja pembahasan,” ucapnya (yn).