Reses I Tahun Sidang 2026-2027, Endri Avian Serap Aspirasi Warga Dapil I

oleh -153 Dilihat

Tanjabbar – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Endri Avian, S.H, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, di Daerah Pemilihan (Dapil) I, pada tanggal 3 sampai 8 November 2026.

Reses tersebut meliputi tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Bram Itam, dan Kecamatan Seberang Kota.

Kegiatan reses ini merupakan agenda resmi DPRD untuk menjemput langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Dalam reses, Endri Avian mendengarkan berbagai masukan, keluhan, dan usulan pembangunan dari warga.

Adapun sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian dalam reses kali ini diantaranya terkait infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Endri Avian menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan ditampung dan diperjuangkan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan warga. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan dalam program pembangunan daerah,” ujar Endri Avian, Jumat (6/11/2026), di Sekretariat PPP, Kelurahan Tungkal Tiga, Kecamatan Tungkal Ilir.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat, serta pembangunan di Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, dan Seberang Kota dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pak Slamet Ketua RT.21 Kelurahan Tungkal Tiga, Kecamatan Tungkal Ilir, Slamet, meminta usulan penambahan penerangan lampu arah ke lorong Masjid, serta peningkatan jalan Panglima lorong Musa.(Yn)