Bersama Kejari Cibinong, Tim Intelijen Kejagung Amankan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja

oleh -42 Dilihat
Yunan Harjaka
Yunan Harjaka

Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong mengamankan tersangka inisial “B”, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja mencapai Rp.4 Milliar.

“Tersangka diamankan di Bukit Cimanggu City, Bogor, Jawa Barat pada hari ini pukul 15.20 WIB,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Yunan Harjaka, di Jakarta, Senin (30/7).

Yunan menjelaskan, bahwa tim intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Cibinong sudah memantau pergerakan tersangka, hingga akhirnya diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Penangkapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 001/0.2.33/Fd.2/03/2018 tanggal 19 Maret 2018, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1158/0.2.33/Fd.1/04/2018 tanggal 23 April 2018 atas nama tersangka Bunyamin serta surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor : R-241/O.2.33/Dsp.4/05/2018 tanggal 18 Mei 2018,” jelasnya.

Sambungnya, “tersangka langsung kami bawa ke Kejari Cibinong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *