Verifikasi Status Keberadaan Penduduk, Kelurahan Pekojan Data Sesuai Domisili Kartu Keluarga

oleh -356 Dilihat

20181206_122613Jakarta – Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo beserta seluruh stake holder, melakukan kegiatan verifikasi status keberadaan penduduk sesuai data domisili Kartu Keluarga (KK), dipadukan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), di Wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/12).

“Hal itu dilakukan sebagai kontrol status keberadaan penduduk, sesuai data domisili Kartu Keluarga yang tercatat di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat,” ujar Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo.

Sambungnya, adapun bila keberadaan penduduk sudah tidak berada atau tidak lagi berdomisili sesuai data yang ada, “maka melalui Kasatpel kelurahan Pekojan, di minta untuk di blok dan dihapus dari data base penduduk Kelurahan Pekojan,” paparnya.

Ia berharap, Kegiatan ini dapat menyajikan data penduduk kelurahan Pekojan yang akurat. “Sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi penduduk yang sekedar alamatnya saja tapi tidak berdomisili atau tinggal di disini,” ucapnya.

Tri menghimbau, kepada seluruh masyarakat Pekojan, agar dapat memastikan domisili dan keberadaan sesuai domisili atau tempat tinggalnya. “Bila sudah tidak tinggal di pekojan, diminta untuk mengurus pindah dari Pekojan,” terangnya.

Kegiatan verifikasi tersebut juga di padukan dengan pemberian KIA secara simbolis kepada Warga RT.008 RW.06, didampingi Aparatur kelurahan, Kasatpel kependudukan, petugas Puskesmas, RT, RW, LMK, FKDM, dan PKK di wilayah RW 06, kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *