Bupati Karawang Resmi Dikukuhkan Sebagai Bunda Paud

oleh -64 Dilihat

FB_IMG_1549451558854Bandung – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Karawang, bersama 26 Bunda PAUD kabupaten/kota se – wilayah Provinsi Jawa Barat, yang secara resmi dikukuhkan oleh Bunda PAUD Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil, Senin (04/02), bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

Gubernur Provinsi Jawa Barat M. Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, “tak berkembang dengan sangat cepat pada usia dini. Otak dapat menerima dan menyerap segala sesuatu yang dilihat dan didengar termasuk hal baik maupun kurang baik. “Masa itu adalah masa-masa di mana perkembangan fisik, mental dan spiritual seorang anak akan mulai terbentuk. Oleh karena itu, banyak yang mengatakan ini adalah masa golden age atau usia emas bagi seorang anak”, ungkapnya.

FB_IMG_1549451567407Dikatakannya, Bunda PAUD harus dapat mendorong orang tua agar berpartisipasi dalam kegiatan bina keluarga balita. Pelibatan orang tua dalam penyelenggaraan pembelajaran di satuan-satuan PAUD menjadi hal yang sangat penting dilakukan sehingga cara pengasuhan yang disampaikan di PAUD dapat diadaptasikan dengan pola pengasuhan anak di rumah.

Gubernur juga berpesan, kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak mengkonsumsi berita maupun tingkah laku yang tidak tepat untuk anak-anak. ”Tanggung jawab para orang tua agar lebih berhati-hati, jangan pernah berkata kasar di depan anak-anak, karena itu akan terekam dalam otaknya. Jadi, semua yang baik-baik itu yang seharusnya dilakukan”, jelasnya.

Sambungnya, pendidikan anak usia dini menjadi tanggung jawab bersama orang tua, guru, pemerintah, lembaga PAUD dan masyarakat. Semua subyek berperan aktif mensukseskan pendidikan anak usia dini sesuai perannya masing-masing.

FB_IMG_1549451555014“Pekerjaan dan pencapaian besar untuk memasyarakatkan PAUD masih menunggu. Melalui intervensi kebijakan pemerintah, dengan menggerakkan instrumen pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa, kita dapat melakukan investasi besar di bidang PAUD dan ini memiliki argumen yang sangat kuat”, terangnya.

Terkait stunting, Gubernur Jawa Barat yang biasa disapa Kang Emil ini juga mengatakan bahwa stunting sangat berbahaya, karenanya perlu penanganan sejak dini dan pencegahan lebih awal terutama pada anak-anak.

“Kita harus mulai mencegah yang namanya gizi buruk, yang namanya gagal tumbuh atau stunting, penderita stunting mengalami kesulitan berfikir karena buruknya asupan gizi dan sanitasi yang buruk juga,” jelasnya.

“Rata rata stunting itu tejadi pada anak usia di bawah lima tahun, bagi masyarakat yang punya anak balita di situlah usia penting mencegah stunting karena setelah masuk usia TK dan SD mau di obati itu susah,” sambungnya.

Pentingnya makanan bergizi menjadi kunci pencegahan stunting, pihaknya mengimbau agar mulai berinvestasi untuk asupan gizi yang baik bagi anak-anak.

“Mudah-mudahan kedepan yang namanya stunting bisa kita hilangkan, stunting itu kelihatan di usia 2 tahun, jadi kalau dari kandungannya sudah nggak makan bergizi, lalu pas lahir juga kurang makan bergizi, itu bahaya karena stunting tidak kelihatan sampe usia dua tahun,” ungkapnya.

FB_IMG_1549451562706Sementara itu seusai dikukuhkan, Bupati Karawang menyampaikan harapannya, dalam waktu kedepan nantinya anak-anak usia dini mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan tumbuh kembang, sehingga apapun yang diberikan pada anak-anak tetap dalam porsi yang cukup tanpa membebani mereka. Dalam hal ini pihaknya bersama mitra Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari Himpaudi, IGTKI, IGRA dan lainnya yang ada di Kabupaten Karawang akan terus mendukung anak Indonesia agar cerdas, ceria, kreatif dan berakhlak mulia.

“Kami berharap mereka mendapat pengajaran sesuai dengan tumbuh kembang mereka. Bagaimana mereka bisa tetap ceria, mereka bermain sambil belajar sedemikian rupa sehingga apapun yang diberikan itu betul-betul komplet tetapi tidak membebani mereka,” ujarnya. (Advertorial)dinas


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *