Kabandiklat : Anatomi Organisasi Tupoksi Harus Dipelajari Dan Dipahami Oleh ASN

oleh -32 Dilihat

setia Untung Arimuladi 2_1Depok – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat amanah dituntut untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupiksi), sehingga tumbuh dan lahir suatu komitmen.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi, saat menjadi pembicara pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Pusdiklat Pegawai Kemdikbud, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/2).

Untung menjelaskan, anatomi organisasi tupoksi harus dipelajari dan dipahami oleh ASN. Meski, diakuinya hal ini sering diabaikan. Bahkan tidak dimengerti atau lupa.

“Lupa, tidak pernah dibaca, jadi hanya rutinitas saja yang dikerjakan, ini harus diakui, ASN yang mendapat amanah dituntut untuk memahami tupoksi harus dipelajari, sehingga tumbuh dan lahir suatu komitmen,” beber Untung, yang juga sebagai Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia).

“Apabila tupoksinya tidak dipelajari bagaimana mau komitmen dan konsisten,” tambahnya, seraya mengatakan pemimpin harus turun ke bawah. “Rasa komitmen harus merubah kebiasaan rutinitas yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Untung menceritakan pengalamannya saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan tahun 2009.

Saat itu ia kedatangan tim penilai dan supervisi quickwins terkait optimalisasi kinerja dalam mendukung reformasi birokrasi program khususnya tentang informasi penanganan perkarapidanaumum dan pidana khusus, dimana Kejari Jaksel sebagai salah satu pilot projectprogram reformasi birokrasi, yang pada akhirnya memperoleh penghargaan dan menerima piala Citra Pelayanan Prima.

“Predikat ini diberikan karena dinilai Kejari Jaksel telah berhasil menciptakan inovasi perbaikan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat amat baik sekali dan menerima Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden berdasarkan hasil penilaian Kemen PAN RB pada tahun 2010,” ungkap Untung.

Dalam kesempatan ini Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, juga menyampaikan paparan mengenai keberhasilan Badiklat Kejaksaan mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta inovasi dari aplikasi-aplikasi diBadiklat Kejaksaan RI. “Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan,’’ tutur Untung.

Menyinggung tentang membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Untung meungkapkan, pertama sebagai pimpinan harus menerbitkan surat keputusan pembentukan tim kerja di unit kerjanya masing-masing.

Lalu, katanya, membuat pedoman apakah prasyarat membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM sudah memenuhi standar sesuai keputusan Kemen PAN RB menyangkut masalah pembangunan zona integritas.
Kemudian, masih kata Untung, dari Kemen PAN RB diundang untuk melakukan evaluasi, setelah itudilakukan rapat penandatanganan komitmen bersama.

“Komitmen bersama ini dilakukan di satuan kerja. Semua pegawai menandatangani komitmen bersama. Komitmen bersama untuk merubah perilakau, pelayanan internal paling utama kita mengedepankan pelayanan,” jelas Untung.

Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019 dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (12/2/19). RNPK fokus pada isu-isu strategis dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program-program prioritas nasional. (Her)