Di Surabaya, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Arah Kebijakan Kejaksaan Dalam Integrated Criminal Justice Mendatang

oleh -51 Dilihat

IMG-20190216-WA0013_1Jakarta – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Arminsyah SH Msi, hadir di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (16/2), sebagai Keynote Speaker dalam acara Talkshow, yang bertemakan “Dominus Litis dalam Criminal Justice System: Peluang dan Tantangannya”.

Ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Mukri, kepada Wartawan, di Jakarta, Senin (28/2/2019).

Mukri menjelaskan, pada acara tersebut Wakil Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan, bahwa saat ini secara normatif dan praktek telah terjadi pergeseran doktrin dominus litis (jaksa penguasa perkara) dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Pergeseran tersebut merupakan suatu peluang dan tantangan dalam penyusunan Rancangan KUHAPidana Indonesia di masa mendatang,” ujar Dr. Arminsyah.

Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung juga menjelaskan, penguatan doktrin Dominus Litis dalam sistem peradilan pidana di Indonesia merupakan upaya sinkronisasi, baik struktural, substansial maupun kultural dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu.

“Sedangkan sebagai tantangan, perubahan pastilah membutuhkan pengorbanan dan sikap legowo para pemangku kepentingan (Stake Holder) sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia,” jelasnya.

Pada kegiatan yang diadakan dalam rangka memperingati Pendidikan Tinggi Hukum ke-66 di Surabaya, Dr. Arminsyah yang juga mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, itu menyampaikan bagaimana arah kebijakan Kejaksaan dalam Integrated Criminal Justice mendatang.(Her)