Masuknya Jampidum Di PSSI, Jaksa Agung : Menjadi Kesempatan Untuk Kejaksaan Menertibkan Yang Selama Ini Diduga Terjadi Penyimpangan

oleh -105 Dilihat

20190113_135344_1Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, dengan masuknya nama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad, sebagai Penasehat Komite Ad Hoc Integritas PSSI, maka menjadi kesempatan untuk Kejaksaan menertibkan apa yang selama ini diduga terjadi penyimpangan di PSSI seperti kasus yang kini tengah ramai dibicarakan, yakni kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola di Liga Indonesia.

“Bagus dong, justru moment kita untuk membantu menertibkan apa yang selama ini diduga terjadi penyimpangan di PSSI,” ujar Prasetyo

Prasetyo juga meminta semua pihak untuk tidak khawatir penanganan kasus atau perkara akan melambat dan tidak maksimal dengan masuknya Jampidum Noor Rachmad sebagai Penasihat Komite Ad Hoc Integritas PSSI.

Menurut Prasetyo, dengan masuknya Noor Rohmat saat ini justru dengan demikian itu tidak ada dosa masa lalu. Tapi kalau sebelum kejadian kasus match fixing Noor Rohmad sudah di situ (PSSI) berarti dia punya dosa masa lalu.

“Ini kan tidak, dia (Noor Rohmad) masuk sekarang ini kita harapkan nanti ikut menertibkan PSSI yang sekarang sedang menghadapi kemelut itu,” tandas Prasetyo.

Prasetyo pun menjamin skandar Match Fixibf (pengaturan skor) sepakbola Liga Indonesia yang kini sudah berada di tangan kejaksaan akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Saya penuntut umum tertinggi. Saya bisa kendalikan itu semua. Jadi tidak perlu dikawatirkan soal jampidum (masuk dalam Komite Ad Hoc Integritas PSSI),” tutupnya.

Sebelumnya, sebanyak lima nama mengisi struktur keanggotaan Komite Ad Hoc Integritas PSSI. Selain itu, tiga nama lain juga diangkat sebagai penasihat. Ketua Komite Ad Hoc Integritas diisi Ahmad Riyadh yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur dan mantan Sekjen PSSI, Azwan Karim sebagai wakilnya.

Sedangkan anggota yang ditunjuk yakni Abdul Rahmad Budiono (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang), Brigjen Polisi Hilman SIK dan Daru Trisadono (Kejagung).

Selain memastikan lima orang yang masuk dalam strukur keanggotaan, Komite Ad Hoc Integritas PSSI juga didukung tiga orang sebagai penasihat. Ketiganya yakni, mantan Kapolri Badrodin Haiti, Dr Noor Rachmat yang merupakan Jampidum di Kejaksaan Agung dan Muhammad Saleh, Guru Besar UNAIR yang juga mantan Wakil Ketua Umum Mahkamah Agung.

Lalu untuk tugas pertama Komite Ad Hoc Integritas yakni program internal selama sebulan. Salah satunya untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kemenpora, pemerintah dan instansi lain. Sebelum kompetisi dimulai, Tim Ad ahoc Integritas memiliki kesempatan untuk me-review hal-hal yang kurang tepat untuk disempurnakan, tata aturan, legal yang semuanya bertujuan supaya integritas PSSI terjaga.(Her)