Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa kerumunan disejumlah tempat saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia disebabkan pernyataannya.
“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, Rabu (16/12/2020).
Mahfud melanjudkan, diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
“Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai, kerumunan disejumlah tempat saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia disebabkan pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil), usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Menurut Kang Emil, statemen Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq di Bandara ditafsirkan oleh masyarakat berbeda-beda sehingga terjadi kerumunan-kerumunan di tempat lain.
“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya,” pungkas Kang Emil.
Kang Emil juga mengatakan, seharusnya bukan saja kepala daerah yang diperiksa, Mahfud MD juga harus diperiksa sebab dia yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Dalam islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi,” ungkapnya.(Moh. Asep)