Badiklat Kejaksaan RI Terapkan Penanganan TPPO Berbasis Online

oleh -36 Dilihat

Jakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menerapkan terobosan di era Revolusi 4.0 dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking berbasis online, dikenal dengan e-Learning.

Terobosan Badiklat Kejaksaan di era Revolusi 4.0 ini, diharapkan bisa dimaksimalkan untuk sektor-sektor lain.

“Hal ini pertama kali digelar dilingkungan Kejaksaan, ke depan aplikasi e-Learning ini akan dipergunakan juga untuk jenis diklat lainnya, dan diharapkan bisa maksimalkan sektor-sektor lain,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi, diAula Sasana Adhika Karya, Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Sambungnya, “akan direplikasi untuk jenis diklat lainnya. Jadi, tidak berhenti hanya di TPPO aja,” ujar Setia Untung Arimuladi, saat menggelar Peluncuran Progam Mentoring Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis e-Learning.

Untung menjelaskan, e-Learning diterapkan juga untuk menciptakan insan adhyaksa yang unggul. Yang akan berakselerasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, dengan menggunakan aplikasi ini mampu memberi efisiensi biaya administrasi, efisiensi penyediaan sarana, juga fasilitas fisik. Selain itu, juga akan efisien dalam biaya pembelajaran berupa transportasi dan akomodasi.

“E-learning memberi fleksibilitas dalam memilih waktu serta tempat untuk mengakses perjalanan. Program ini diperuntukkan bagi aparat penegak hukum. Kita bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM), The UN Migration Agency,” ungkapnya.

Aplikasi itu juga membantu pengembangan program monitoring secara online. Melalui e-learning platform yang telah terintegrasi dengan sistem aplikasi internal e-akademik Badiklat Kejaksaan.

“Program rintisan ini melibatkan 6 orang jaksa sebagai mentor, 1 orang ahli dari LPSK dan 14 orang peserta yang dipilih berdasarkan daerah dengan skala prioritas penanganan perkara TPPO,” bebernya.

Momentum peluncuran ini, diharapkan mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini, kiranya menjadi salah satu poin penting agar program minitoring TPPO didukung berbagai pihak. Dengan harapan, dapat juga diterapkan untuk jenis diklat lainnya. Langkah ini, dalam rangka mewujudkan lembaga pendidikan berbasis digital di era Revolusi Industri 4.O.

Peluncuran aplikasi dilakukan oleh Wakil Jaksa Agung (Waja) Dr. Arminsyah, dan turut dihadiri sejumlah Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung yaitu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Sejamwas) Tony Tribagus Spontana, Staf Ahli Jaksa Agung Sudung Situmorang, Komisioner Komisi Kejaksaan Dr Barita LH Simanjuntak, juga pejabat eselon I dan II Kejaksaan. Sejumlah perwakikan Negara sahabat diantaranya Kedubes Amerika, Kedubes Inggris, serta perwakilan Kementerian dan lembaga Negara.(Her)