Bersama Kejati Jambi, Kejari Muaro OTT Terduga Penerima Suap CPNS

oleh -149 Dilihat
Dr Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Dr Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muaro Jambi.

“OTT dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Desa Talang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Dr Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Kamis (27/12).

Dijelaskan Mukri, dalam OTT yang dilakukan sekitar pukul 11.00 Wib tersebut, tim Jaksa gabungan berhasil mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi, inisial MY.

“MY yang juga merangkap sebagai panitia seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi, diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi,” terang Mukri.

Mukri juga mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut berupa uang tunai Rp 19,3 juta, serta 1 unit telpon genggam.

“Setelah dilakukan penangkapan, MY diamankan di Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi,” tutup Mukri.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *