INKA Dan Bidang Datun Kejaksaan RI Tandatangani Kesepakatan Bersama

oleh -45 Dilihat

IMG-20181217-WA0001Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati dengan Direktur Utama PT Industri Kereta Api atau INKA (Persero) Budi Noviantoro, menandatangani Kesepakatan Bersama, di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin (17/12).

Jamdatun Loeke Larasati dalam keterangan Pers tertulis mengatakan, kesepakatan Bersama ini merupakan wujud nyata dukungan Bidang Datun Korps Adhyaksa terhadap upaya pemerintah menjalankan sektor industri kereta api nasional.

“Pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara kepada instansi Pemerintah, dimana di dalamnya termasuk pula Badan Usaha Milik Negara, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. Hal ini bertujuan mengawal jalannya roda pembangunan dengan mengedepankan pencegahan, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan kepatuhan,” katanya.

Sambungnya, Bidang Datun Kejaksaan RI diberikan wewenang oleh peraturan perundang-undangan untuk memberikan Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit). Pertimbangan Hukum dimaksud bersifat preventif dan antisipatif sehingga diharapkan mencegah terjadinya pelanggaran yang berujung pada tindak pidana. Selain itu, Bidang Datun Kejaksaan RI juga dapat memberikan Bantuan Hukum (non litigasi dan litigasi) dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan Negara.

Sementara itu, Direktur Utama PT Industri Kereta Api atau INKA (Persero) Budi Noviantoro mengatakan, sejalan dengan itu, INKA memiliki peran yang sangat strategis yang ditunjukkan dengan meningkatnya eskalasi proyek pengadaan kereta api. Misalnya saat ini INKA sedang menyelesaikan beberapa kontrak multi years pesanan kereta, baik dari dalam maupun luar negeri. Antara lain 438 unit Kereta Penumpang Stainless Steel, dan 31 trainset LRT (Light Rail Transit) Jabodebek pesanan PT KAI (Persero), 250 kereta penumpang pesanan Bangladesh Railway, 6 Diesel Multiple Unit (DMU), 3 Lokomotif dan 15 kereta penumpang pesanan Philippines National Railway (PNR).

“Dengan semakin berkembangnya PT INKA, pesanan semakin banyak baik itu pesanan dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan adanya kesepakatan ini, kami menjalin kerja sama agar bisnis yang sedang kita jalankan ini padatrack sesuai peraturan hukumnya,” katanya.(HER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *