Sungailiat – HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Bangka tidak tidur dan terus memantau tentang apa yang terjadi terhadap nelayan di kawasan Kelurahan Matras dan sekitarnya.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil ketua I HNSI Kabupaten Bangka bidang advokasi Budiono, S.H dihadapan sejumlah awak media, di salah satu Warung Kopi di Sungailiat, Kamis (26/11/2020).
“Kita sudah turunkan tim dan sudah survei secara langsung kelapangan,” pungkas Budiono.
“Melalui jumpa Pers, kita minta tolong kepada teman-teman Pers yang hadir pada saat ini untuk menjadi penyambung lidah DPC HNSI cabang Kabupaten Bangka perihal advokasi ini,” tambahnya.
“Kami menilai bahwa banyak dari nelayan kita yang belum tahu aturan hukumnya, sehingga sangat mudah terprovokasi sehingga terjadi pro dan kontra,” Sambung Budiono.
“Perlu saya sampaikan terkait aktivitas pertambangan di kawasan laut Matras adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Timah Tbk yang legal dan syah secara hukum dan bukan ilegal,” pungkasnya.
Budiono juga menjelaskan, PT Timah Tbk bekerja diatas IUP sendiri, dan tata ruang atau zonasinya sudah ditetapkan oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kehadiran HNSI tidak pula mengenyampingkan kepentingan nelayan. “Bagi kawan-kawan yang murni nelayan ataupun nelayan yang tidak terakomodir kepentingannya segera ke HNSI sebagai lembaga spesialis melindungi dan mengurusi persoalan nelayan,” terangnya.
Lanjut Budiono, jadi yakinlah niat tulus dari HNSI akan bersinergi dan bekerjasama bersama para nelayan. “Hari ini adalah kita melakukan pendampingan kepada rekan-rekan nelayan dan akan selalu ada ditengah- tengah nelayan,” ucapnya.
“Kami sampaikan kepada para pengusaha kemaritiman yang bekerja segeralah jalin komunikasi dan kerjasama yang saling menguntungkan,” pesan Budiono.
“Untuk itu kami berharap agar kawan nelayan segera merespon niat baik kita dan jangan salah faham,” harap Budiono.
“Jadi posisi HNSI adalah penyeimbang. Karena kita tidak bisa menolak investasi maritim, tetapi kita juga tidak bisa mengabaikan kepentingan nelayan karena kepentingan nelayan harus diutamakan,” tutup Budiono.(HR)